Penghapusan Pilkada Langsung: Strategi Elit untuk Mengontrol Kekuasaan atau Solusi Biaya Mahal?

“Usulan penghapusan pemilihan langsung untuk kepala daerah (Pilkada) di Indonesia kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengulangi ide tersebut dalam pidato terbaru di acara peringatan hari jadi Partai Golkar. Prabowo menyarankan agar kepala daerah tetap dapat dipilih secara demokratis melalui dewan perwakilan daerah (DPRD), tanpa “memboroskan” anggaran publik. Ketua Golkar, Bahlil Lahadalia, menyambut positif usulan ini, dengan berpendapat bahwa demokrasi seharusnya tidak mahal, dan pemilihan langsung Pilkada bertentangan dengan visi tersebut,” menurut Kahfi Adlan Hafiz dan Muhammad Iqbal Kholidin di blog New Mandala pada 23 Februari 2026, dalam artikel berjudul “Harga Pemilihan Daerah ‘Murah’ di Indonesia” (The cost of ‘low-cost’ local elections in Indonesia).

Kepentingan Politik di Atas Reformasi Sejati

Artikel ini menunjukkan bahwa perubahan yang diusulkan dibingkai sebagai cara untuk mengurangi biaya, namun sebenarnya merupakan langkah oportunistik oleh elit penguasa yang ingin memperkuat pengaruh mereka atas pemerintah daerah tanpa akuntabilitas dari pemilihan langsung. Hal ini mengisyaratkan usaha untuk menghindari tantangan dan ketidakpastian dalam persaingan elektoral.

Ketakutan akan Persaingan

Tulisan ini mencerminkan bahwa koalisi penguasa merasa lelah dengan ketidakpastian yang dihadirkan oleh pemilihan langsung, yang dapat membahayakan kendali mereka. Dengan menghapus pemilihan langsung, mereka berupaya menghilangkan arena di mana para pemimpin lokal dapat muncul secara independen dan menantang dinamika kekuasaan yang sudah mapan.

Mempertahankan Struktur Kekuasaan

Ulasan ini menyoroti bahwa pemilihan tidak langsung secara efektif akan memperkuat kekuasaan koalisi, karena memungkinkan mereka untuk mengendalikan pemilihan pemimpin lokal melalui proses legislasi yang didominasi oleh partai-partai mapan. Hasil ini jauh lebih menguntungkan bagi kepentingan mereka dibandingkan dengan mengatasi kekhawatiran yang tulus mengenai efisiensi biaya.

Erosi Prinsip Demokrasi

Penghapusan sistem Pilkada langsung berisiko menghilangkan kemajuan demokrasi yang telah dicapai sejak 2005, terutama dalam hal akuntabilitas pemimpin lokal kepada konstituen mereka. Ini dipandang sebagai pergeseran yang merugikan, yang dapat melemahkan otonomi daerah dan mengurangi pengaruh pemilih individu.

Kebutuhan Reformasi Sistemik

Alih-alih meninggalkan pemilihan langsung, artikel ini mendesak perlunya reformasi pemilu yang nyata untuk mengatasi permasalahan biaya tanpa mengorbankan integritas demokrasi. Ulasan kedua akademisi ini menggarisbawahi perlunya peningkatan dalam pendanaan kampanye dan administrasi pemilu, alih-alih mundur dari praktik demokrasi.

Baca artikel “Harga Pemilihan Daerah ‘Murah’ di Indonesia” di https://www.newmandala.org/the-cost-of-low-cost-local-elections-in-indonesia/. Foto aerial tim pemulihan bersama yang menghilangkan puing-puing dalam pencarian korban runtuhnya aula doa di Pondok Pesantren Al Khoziny pada tanggal 29 September 2025. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/YU/am, https://m.antaranews.com/berita/5156721/kedubes-arab-saudi-sampaikan-belasungkawa-insiden-ponpes-al-khoziny.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending

Discover more with Stories From Indonesia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue Reading